APBDesa tahun 2024 - Tahun 2024

  • Mar 14, 2024

Pemerintahan Desa Dopang melalui website ini menyampaikan pelaksanaan APBDesa tahun 2024 sesuai Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2023 sebagai bentuk keterbukaan terhadap masyarakat. serta bukti nyata pelaksanaan undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mendefinisikan bahwa Desa adalah Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,  kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati. 

1. Pendapatan Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENDAPATAN ASLI DESA
Hasil Usaha
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Hasil Aset
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Swadaya, Partisipasi, Gotong Royong
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
PENDAPATAN TRANSFER
Dana Desa
Rp. 1.139.494.000 Rp. 0 Rp. 1.139.494.000
Bagi Hasil Pajak & Retribusi
Rp. 84.060.000 Rp. 0 Rp. 84.060.000
Alokasi Dana Desa
Rp. 706.874.000 Rp. 0 Rp. 706.874.000
Bantuan Keuangan Kabupaten
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Hibah
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Sumbangan Pihak ketiga
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Pendapatan Lain-lain
Rp. 1.600.000 Rp. 0 Rp. 1.600.000
2. Belanja Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 881.868.270 Rp. 0 Rp. 881.868.270
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 615.134.000 Rp. 0 Rp. 615.134.000
PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA
Rp. 168.505.000 Rp. 0 Rp. 168.505.000
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Rp. 148.344.981 Rp. 0 Rp. 148.344.981
BELANJA TAK TERDUGA
Rp. 187.211.483 Rp. 0 Rp. 187.211.483
3. Pembiayaan Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENERIMAAN PEMBIAYAAN
SiLPA
Rp. 74.035.735 Rp. 0 Rp. 74.035.735
Pencairan Dana Cadangan
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Hasil penjualan kekayaan Desa yang dipisahkan
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
PENGELUARAN PEMBIAYAAN
Pembentukan Dana Cadangan
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Penyertaan Modal Desa
Rp. 5.000.000 Rp. 0 Rp. 5.000.000