Visi Misi Desa

Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa dan beberapa pertimbangan potensi dan kondisi Desa, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Desa Dopang ditetapkan dengan Visi sebagai berikut:

Terwujudnya Masyarakat Desa Dopang Yang Terampil, Mandiri, Damai, Dan Sejahtera Dilandasi Nilai Iman dan Taqwa” yang akan dicapai melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), pariwisata, pembangunan dan pemampaatan sumber daya alam/lokal yang didasari dengan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 

V I S I

 

PENJELASAN PERKATA

MANDIRI

:

Masyarakat Desa Dopang  memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi lokal yang ada dilingkungan melalui program yang di kembangkan di desa

TERAMPIL

:

Bagaimana measyarakat desa Dopang mampu dan terampil dalam mengelola peluang dan potensi yang ada dilingkungan dengan mengutamakan kebutuhan

DAMAI

:

Masyarakat desa Dopang  yang damai, aman serta memiliki kebersaman dalam membangun desa menuju yang lebih baik melalui media-media sangkep/musyawarah dan media alternatif lainnya

Sejahtera

:

Tersedianya dan terbanmgunnya sarana umum yang mudah diakses oleh warga terkait dengan pendidikan, kesehatan, ekonomi serta bagaimana masyarakat miskin, perempuan, anak muda serta kelompok marginal dengan mudah dapat mengakses sarana tersebut.

 

Dalam rangka pencapaian visi yang telah di tetapkan serta tetap memperhatikan kondisi dan permasalahan yang ada serta tantangan ke depan dan memperhitungkan peluang yang di miliki, maka ditetapkan 6 (enam) misi sebagai berikut:

  1. Mengembangkan potensi Sumber Daya Sosial dan Budaya yang dimilki  untuk berkelanjutan, Pembangunan (Dopang Tangguh dan Berbudaya) ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabalitas masyarakat, meningkatkan kualitas legalitas budaya dan kearipan lokal serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat;
  2. Mewujudkan kehidupan dan sikap yang memiliki spirit etos kerja untuk meraih yang terbaik  (Dopang berperestasi) ditujukan untuk meningkatkan kapasitas akuntabilitas kinerja, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan public dengan membangun sistem menejemen Pemerintahan yang Transparan, Akuntabilitas, Partisipatif dan Responsi;
  3. Meningkatakan kualitas sumber daya manusia yang mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman di bidang tekhnologi sosial dan budaya;
  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan dengan memberdayakan masyarakat untuk berkarya mengolah sumber daya alam yang ada, memberikan kesempatan kepada masyarakat seluas-luasnya untuk mengenyam pendidiikan dengan menyiapkan sarana dana perasana pendidikan, dan memotipasi masyarakat dengan penyuluhan, dan kegiatan perilaku hidup bersih untuk meningkatkan tarap kesehatan masyarakat;
  5. Meningkatkan martabat dan kebanggaan desa (Dopang Bermartabat) ditujukan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kulitas kesejahteraan umum; serta

Mewujudkan masyarakat yang aman dan nyaman dengan meningkatkan sikap saling hormat menghormati antar warga masyarakat dan solidaritas antar umat beragam